

Jejak Faktual.com Bengkulu Utara, — Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa kembali mencuat. Di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Ulok Kupai, Kabupaten Bengkulu Utara, dana yang semestinya dialokasikan untuk pembangunan dan pelayanan publik di wilayah setempat, diduga sebagian justru digunakan untuk kegiatan fisik di luar desa tersebut.
Informasi yang dihimpun dari warga dan tokoh masyarakat setempat mengindikasikan bahwa pengalihan dana tersebut telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir, melibatkan sejumlah kegiatan seperti pengerasan jalan, pembangunan sumur bor, program bedah rumah, hingga penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa — yang seluruhnya dilaporkan terjadi di luar wilayah administratif Tanjung Sari.
“Wilayah kami masih memiliki banyak kebutuhan dasar yang belum terpenuhi, mulai dari jalan lingkungan hingga sanitasi. Tapi justru dana itu digunakan untuk membangun di desa tetangga. Ini sangat merugikan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Tanjung Sari, Senin (19/5).
Dugaan penyimpangan ini menguat seiring munculnya kecurigaan bahwa dana desa dialihkan ke wilayah yang disebut-sebut menjadi basis dukungan politik Kepala Desa Tanjung Sari, Elson Agus Fitriadi, saat proses pemilihan beberapa waktu lalu. Praktik ini diduga sebagai bentuk kompensasi politik terhadap dukungan yang telah diberikan oleh warga desa lain.
Situasi tersebut menimbulkan ketidakpuasan di kalangan warga Tanjung Sari. Sejumlah program pembangunan yang sebelumnya dibahas dalam musyawarah desa tidak kunjung direalisasikan. Sementara itu, wilayah lain justru menikmati fasilitas yang dibiayai dari anggaran desa mereka.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) secara tegas melarang penggunaan Dana Desa di luar wilayah administratif desa penerima. Pelanggaran terhadap ketentuan ini berpotensi dikenai sanksi administratif hingga proses hukum.
Namun, hingga berita ini disusun, belum ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pengawasan dari inspektorat daerah. Sejumlah warga menyatakan telah melaporkan dugaan penyimpangan ini ke berbagai instansi, namun belum terlihat adanya tindak lanjut yang signifikan.
“Sudah kami adukan ke berbagai pihak, tapi belum juga ada pemeriksaan. Seolah dibiarkan begitu saja,” kata seorang warga lainnya yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan. Mereka mendesak adanya audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Tanjung Sari, serta penyelidikan terhadap potensi konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang.
“Kalau ini terus dibiarkan, masyarakat akan kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah desa. Dana itu milik kami semua, bukan untuk kepentingan segelintir pihak,” ujar warga dengan nada kecewa.
Hingga laporan ini diterbitkan, Kepala Desa Elson Agus Fitriadi belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih dilakukan oleh tim media ini.
