Diminta Klarifikasi, Wartawan Justru Dihadapkan ke Penyidik Inspektorat Bengkulu Utara

Author by jejakfak | Post on May 28, 2025 | Category Nasional

Editor By Redaksi 

Jejak Faktual || BENGKULU UTARA — Seorang jurnalis lokal di Kabupaten Bengkulu Utara dipanggil oleh Inspektorat Daerah setelah mempublikasikan berita mengenai dugaan aliran dana dari kebun kas Desa Tanjung Sari ke sejumlah pihak, termasuk disebut-sebut mengalir ke internal Inspektorat.

Pemanggilan tersebut awalnya dikira sebagai bentuk permintaan klarifikasi atau penyampaian hak jawab dari institusi yang merasa keberatan atas pemberitaan. Namun, yang terjadi justru sebaliknya—wartawan tersebut dihadapkan kepada pemeriksa internal layaknya penyidik, untuk dimintai keterangan bak pihak yang sedang menjalani proses hukum.

Langkah ini menuai kritik dari berbagai pihak, terutama dari organisasi masyarakat sipil dan komunitas pers. LSM PEKAT  dan Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Provinsi Bengkulu menilai tindakan Inspektorat tersebut tidak sesuai dengan prinsip kebebasan pers dan kewenangan institusinya.

“Inspektorat adalah lembaga pengawasan internal pemerintah daerah, bukan lembaga penyidikan. Tidak ada kewenangan bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan terhadap warga sipil, apalagi jurnalis, dalam kapasitas semacam BAP,” kata Ishak Burmansyah dari LSM PEKAT.

Pihaknya, bersama APPI, menilai pemanggilan tersebut lebih menyerupai bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers ketimbang upaya penyelesaian melalui mekanisme yang sesuai, seperti hak jawab atau pengaduan ke Dewan Pers.

Sebagai bentuk keberatan, LSM PEKAT dan APPI juga berencana menggelar aksi damai di depan Kantor Inspektorat dan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Aksi itu bertujuan mendesak klarifikasi resmi dari Inspektorat serta menuntut penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan aliran dana sebagaimana terekam dalam rapat desa.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara terkait motif pemanggilan terhadap wartawan tersebut. Sementara itu, dukungan dari warga Desa Tanjung Sari terhadap gerakan sipil terus mengalir, seiring dengan harapan agar persoalan dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa segera ditangani secara transparan dan akuntabel.

RELATED POSTS