

Editor by Redaksi
Jejak Faktual.com, Bengkulu – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEKAT Bengkulu akan menggelar aksi damai pada Kamis, 17 April 2025 di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan terhadap lemahnya penegakan hukum dalam menangani kasus-kasus korupsi di Provinsi Bengkulu.
Surat pemberitahuan aksi telah dilayangkan secara resmi oleh LSM PEKAT kepada Kapolres Kota Bengkulu melalui Kepala Intelkam Polresta Bengkulu pada Jumat, 11 April 2025.
Pengurus LSM PEKAT Bengkulu, Ishak Burmansyah, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi wujud konkret partisipasi masyarakat dalam mengawal proses hukum yang dinilai masih tumpul terhadap pelaku korupsi.
“Aksi damai ini adalah suara rakyat yang menuntut kejelasan dan ketegasan dalam penanganan berbagai kasus korupsi, mulai dari tingkat desa hingga kasus besar yang belum ada kepastian hukum,” ujar Ishak.
Aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, di antaranya warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Ulak Kupai Kabupaten Bengkulu Utara, masyarakat Kabupaten Rejang Lebong, dan warga Kota Bengkulu.
LSM PEKAT menyatakan akan membawa sejumlah laporan baru, serta mendesak Kejati Bengkulu untuk memberikan kejelasan terhadap penanganan laporan-laporan sebelumnya yang dinilai mandek.
Bahkan, dalam aksi nanti, LSM PEKAT berencana mengungkap sebuah peristiwa yang disebut cukup menggemparkan, yakni adanya dugaan laporan korupsi yang tidak ditindaklanjuti serius oleh aparat penegak hukum. “Ada laporan yang justru seolah-olah dianggap sepele, seperti hanya jadi ‘kaleng beras’ bagi penegak hukum,” ungkap Ishak.
Ia menegaskan, jika hal ini terus dibiarkan, maka akan menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegakan hukum.
“Kami hadir bukan untuk membuat kegaduhan, tapi untuk menyuarakan keadilan. Rakyat berhak tahu sejauh mana penegakan hukum dijalankan dengan adil dan transparan,” tutupnya.
