Bapemperda DPRD Bengkulu Utara Bahas 5 Raperda Prioritas di Masa Sidang Kedua Tahun 2025

Author by jejakfak | Post on May 7, 2025 | Category Uncategorized

Jejak faktual.com Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menggelar rapat kerja bersama Pemerintah Daerah pada Selasa, 6 Mei 2025, bertempat di ruang rapat gabungan lantai satu kantor DPRD. Rapat ini menjadi bagian dari agenda masa sidang kedua tahun 2025 dalam rangka membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas yang akan dibahas ke depannya.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda DPRD Bengkulu Utara, Tommy Sitompul, didampingi para anggota. Dari pihak pemerintah daerah, hadir Sekretaris Daerah H. Fitriyansyah beserta tim penggagas Raperda.

Dalam keterangannya, Tommy Sitompul menjelaskan bahwa rapat kali ini menitikberatkan pada penyusunan program pembentukan peraturan daerah, baik yang merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya maupun usulan baru dari pihak eksekutif.

“Pada masa sidang kedua tahun 2025 ini, ada lima Raperda yang akan menjadi prioritas pembahasan. Kelima Raperda tersebut adalah: Pertama, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024; Kedua, Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025; Ketiga, Raperda tentang Perlindungan Korban Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan; Keempat, Raperda tentang Hak Penyandang Disabilitas; dan Kelima, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029,” jelas Tommy.

Ia menambahkan, kelima Raperda tersebut dipandang penting dan mendesak karena menyangkut aspek fundamental pembangunan, perlindungan sosial, serta penguatan regulasi daerah dalam jangka menengah.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Bengkulu Utara, Eka Hendriyadi, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Sekretariat DPRD siap memberikan dukungan administratif dan koordinatif guna memperlancar pelaksanaan fungsi legislasi oleh para anggota dewan.

“Kami di Sekretariat DPRD bertugas menyelenggarakan administrasi kesekretariatan maupun keuangan, serta memastikan seluruh kegiatan dewan dapat berjalan sesuai regulasi yang berlaku. Dukungan kami ditujukan untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas anggota DPRD secara optimal,” ujar Eka.

Dengan digelarnya rapat ini, diharapkan proses pembahasan Raperda dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara ke depan.(Adv)

 

 

RELATED POSTS