

Jejak faktual .com – Pimpinan dan unsur alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara turut hadir dalam agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2026 yang digelar di ruang Command Center Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.Senin, 7 Maret 2025
Kegiatan strategis ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E., M.Ap, yang didampingi oleh Wakil Bupati H. Sumarno, S.Pd. Musrenbang ini merupakan tahapan penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Bengkulu Utara Tahun 2026, sebagai bagian dari upaya sinkronisasi antara perencanaan pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pemerintah provinsi dan pusat.
Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Pemerintah Provinsi Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Provinsi Bengkulu, Hj. Yuliswani, S.E., M.M. Dalam sambutannya, Yuliswani menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.
“Kita bertujuan, melalui Musrenbang ini, dapat menjalankan partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kebijakan yang akan ditampung dalam RKPD setiap tahunnya,” ujar Yuliswani.
Musrenbang RKPD ini tidak hanya menjadi forum formalitas, melainkan menjadi ajang evaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya sekaligus menampung aspirasi baru dari seluruh elemen masyarakat. Dengan keterlibatan DPRD, pemerintah daerah berharap penyusunan RKPD 2026 dapat lebih tepat sasaran, aspiratif, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara menegaskan komitmennya dalam menjadikan Musrenbang sebagai instrumen perencanaan pembangunan yang inklusif dan transparan, guna mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdampak luas bagi masyarakat.(Adv)
